Ketentuan Umum
- Remedi adalah proses untuk memperbaiki hasil pembelajaran mahasiswa yang tidak memenuhi kompetensi dasar minimal.
- Remedi tidak menjamin perbaikan nilai akhir.
- Remedi diberikan kepada mahasiswa yang mengambil mata kuliah pada semester yang berlangsung.
- Mata kuliah yang ditawarkan remedi ditentukan oleh program studi.
- Kerja Praktek/Magang, Kuliah Kerja Nyata, dan Tugas Akhir tidak ada remedi.
- Khusus Teknik Industri : Semua praktikum dan matakuliah Penyusunan Proposal Tugas Akhir tidak ada remedi.
- Khusus Teknik Informatika : Remedi Mata Kuliah Praktikum berupa responsi.
- Matakuliah yang memiliki karakteristik khusus lain akan ditentukan oleh prodi dan diinformasikan ke mahasiswa.
- Nilai tertinggi pada program remedi maksimum B yang merupakan gabungan dari proses pembelajaran selama satu semester dan hasil proses remedi:
- Persentase nilai remedi: 40% – 60%
- Nilai akhir semester diambil yang terbaik
Syarat Akademik
- Mahasiswa telah mengikuti proses pembelajaran secara aktif selema 1 (satu) semester yang berjalan/berlangsung dengan ketentuan :
- Memenuhi syarat minimal kehadiran 75% (tujuh puluh lima prosen);
- Mengikuti semua proses evaluasi yang ditentukan oleh dosen dan atau program studi seperti UTS, UAS, Tes, Tugas-tugas dan bentuk evaluasi lainnya.
- Nilai mata kuliah yang dapat mengikuti program remedi maksimum B-.
Pelaksanaan
- Program remedi dilaksanakan dua kali setahun (semester GANJIL dan semester GENAP).
- Pelaksanaan program remedi diselenggarakan selama dua minggu dan dimulai satu minggu setelah nilai akhir semester diumumkan.
- Remedi akan dilakukan dalam 1 minggu, mengikuti jadwal perkuliahaan semester reguler dalam bentuk :
- 1 kali pertemuan untuk ujian remedi (diawasi langsung oleh dosen pengempu).
- Nilai akhir remedi diserahkan paling lambat 1 (satu) minggu setelah proses remedi berakhir.
Pembiayaan
Biaya per matakuliah Remedi adalah sama dengan biaya 1 (satu) SKS untuk mahasiswa angkatan terbaru.
Waktu Pelaksanaan
- Pengisian KRS Remedi Online :
- Mulai: 10 Juli 2019 pukul 08.00 WIB
- Berakhir: 11 Juli 2019 pukul 16.00 WIB
- Pembayaran SPP Remedi : 15 – 17 juli 2019
- Kuliah dan Ujian Remedi : 15-19 Juli 2019
Tata Cara Pelaksanaan Remedi
- Mahasiswa melakukan pendaftaran diri melalui website REMEDI (http://remedi.uajy.ac.id/). Login menggunakan NPM dan password SIATMA.
- Pada website tersebut akan terlihat mata kuliah yang bisa diambil remedi. Silahkan isi mata kuliah yang akan diambil remedi.
- Mencetak surat bukti pengambilan kelas remedi di TU fakultas.
- Melakukan pembayaran SPP remedi. Jangan lupa untuk mengambil bukti pembayaran.
- Membawa bukti pembayaran dan surat bukti pengambilan kelas remedi ke TU fakultas untuk mendapatkan kartu KRS remedi.
- Mengikuti kuliah remedi.
- Mengikuti ujian remedi. Jangan lupa membawa KTM dan kartu KRS remedi.
Catatan Khusus
- Kerja Praktek & Magang (jika saat pelaksanaan waktunya bersamaan dengan remedi, maka mahasiswa tersebut tidak boleh ikut remedi)
- Ujian susulan UAS diusahakan sebelum remedi. Jika saat remedi belum susulan, maka kesempatan remedi hilang.
- Ujian susulan untuk remedi tetap ada (jika memenuhi syarat ketiga syarat ujian susulan).
- Mahasiswa yang mendaftarkan pendadaran tidak boleh mengikuti remedi.
- Jadwal pengisian KRS, pendalaman materi dan ujian remedi dilaksanakan sesuai ketentuan universitas (kalender akademik).
- Jika mahasiswa tidak mengikuti kuliah remedi maka mahasiswa tersebut juga tidak boleh mengikuti ujian remedi.
- Kuliah remedi dan ujian remedi dilakukan pada hari yang berbeda. Biasanya kuliah remedi dilakukan pada minggu pertama sementara ujian remedi dilakukan pada minggu kedua.
- Jadwal matakuliah remedi sesuai dengan jadwal matakuliah yang diambil.
Sumber
http://www.uajy.ac.id/mahasiswa/administrasi-akademik/program-remedi/
Buku Pedoman Perkuliahaan Semester Genap TA 2019/2020